Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizal Hadi, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dilaksanakan di Hotel Aston Tropicana, Bandung. Dalam sambutannya, Rizal menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan kehati-hatian dalam proses administrasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Rizal Hadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah diwajibkan melakukan penyesuaian terhadap alokasi belanja, terutama dengan memangkas anggaran untuk kegiatan seremonial, seminar, dan perjalanan dinas hingga 50 persen. Efisiensi tersebut diarahkan untuk memperkuat pembiayaan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengembangan destinasi pariwisata dan jalan kesehatan.
“Penyesuaian ini bukan sekadar penghematan, tapi langkah strategis agar anggaran daerah betul-betul menyentuh kebutuhan utama masyarakat,” tegas Rizal.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tata kelola administrasi yang baik dan transparan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Ia mengingatkan para PPK agar berhati-hati dan teliti dalam dokumentasi, mengingat kesalahan administratif sekecil apapun dapat berujung pada persoalan hukum.
“Ikuti regulasi sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025. Pastikan seluruh proses dilakukan dengan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pejabat teknis terhadap regulasi dan prosedur pengadaan yang berlaku, sekaligus memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip good governance di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. R-Prokopim


Tidak ada komentar:
Posting Komentar